Berikut Ini Merupakan Bagan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Mentosari Tahun 2020:
Jajaran pemerintah Desa Mentosari terdiri dari:
Kepala Desa : SuwadjiSekretaris Desa : H. MustaqimKaur Keuangan : YuliatiKaur Perencanaan : Milatul Hudiyani
Kaur TU dan Umum : Selvia Amiyanti,A.MaKasi Pelayanan : Ali MasharKasi Kesejahteraan : Imam Pujiono
Kasi Pemerintahan : M. YazidKadus I : A. SamiudinKadus II : Ikhwanul Hakim
LPMD Desa Mentosari terdiri dari 24 orang personil sebagai mitra pemerintah desa dalam membantu kegiatan pembangunan yang meliputi fungsi:
1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
2. Melaksanakan, megendalikan, memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan desa
3. Menggerakkan dan mengembangkan gotong royong dan swadaya masyarakat
4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat
Berikut ini Pengurus LPMD Desa Mentosari :
Ketua : SakurWakil Ketua : SujonoSekretaris : Titik SuhartiBendahara : Slamet . SKetua Seksi Agama : KH. Solichin.IAnggota : Nur Faizin. S.Pd
NarwantoKetua Seksi K&K : Sodikun
Anggota : Said
Dwi Wihardi
Ketua Seksi P.O.K&K : M.R.Rifai. S.Ag
Anggota : Erni. S S.Pd: RokibKetua Seksi P.P&K : Sadi EfendiAnggota : Tri Asih. W S.Pd: Joko Dwi. SKetua Seksi K.K&L.H : AbidinAnggota : Titin Puji. RMukaromahKuswantoKetua Seksi PKK : Esti TunggoriniAnggota : RofianahSri RejekiSilmi Asehati